Wednesday 23 November 2011

ABSTRAKSI

Nama /NIM : Rosidah/K 4207246
B. Peminatan : Teknologi Benih
Judul laporan : Pengujian dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura di Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Surakarta – Jawa Tengah.
Waktu dan tempat pelaksanaan:
1.Tanggal 15 September s.d 28 November 2008, PKL dilaksanakan di Kebun Benih Padi (KBP) Tegalgondo yang beralamat: Jalan Raya Solo – Yogya km 15 Tromol Pos 02, Kartosuro, Jawa Tengah.
2.Tanggal 1 Desember 2008 s.d 13 Februari 2009, PKL dilaksanakan di Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH) II Jawa Tengah (Jateng), dengan alamat Jl. Raya Solo – Yogya Km. 15; Sraten, Gatak, Sukoharjo P.O. Box 155 Solo 57101.
Metode
•Orientasi, mahasiswa memperoleh petunjuk, arahan, dan pengenalan serta diberi penjelasan tentang profil lembaga dan lingkup kegiatan instansi serta tata tertib yang harus diikuti peserta PKL selama program berlangsung.
•Observasi, mahasiswa mengadakan survei langsung untuk memperoleh data dan informasi mengenai lokasi, situasi, dan kondisi perusahaan/instansi tempat PKL.
•Adaptasi, dilakukan dengan cara mengikuti semua kegiatan yang ada ditempat PKL sebaik mungkin serta selalu mentaati segala peraturan yang berlaku.

Hasil Kegiatan PKL:
Dilaksanakan di Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Jawa Tengah (BPSB Jateng). Pengujian yang dilakukan di BPSB Jateng yaitu pengujian rutin meliputi pengujian kadar air, daya berkecambah, analisis kemurnian fisik benih serta campuran varietas lain. Pengujian khusus meliputi viabilitas benih, heterogenitas, kesehatan benih dan berat 1000 butir benih, pengujian khusus jarang dilakukan terkecuali ada permintaan dari produsen.
Untuk pengambilan contoh kerja dilakukan dengan conical divider. Pada pemberian sertifikasi benih, kegiatan yang dilakukan oleh pegawai BPSB Jateng adalah setelah produsen benih mengajukan permohonan sertifikasi kepada BPSB Jateng setempat kemudian pihak BPSB Jateng melakukan pemeriksaan lapangan yang meliputi pemeriksaan pandahuluan (lahan yang digunakan), pemeriksaan fase vegetative (pemeriksaan CVL dan kebersihan lahan, ada tidaknya gulma) pemeriksaan menjelang panen, dan pemeriksaan alat panen dan prosesing (lantai jemur, alat-alat prosesing dan panen harus bersih dari CVL). Setelah dinyatakan lulus lapangan oleh pihak BPSB Jateng maka produsen benih mengajukan permohonan untuk pengujian dilaboratorium.
Apabila benih tersebut dinyatakan lulus pengujian lapangan dan laboratorium, maka benih tersebut sudah layak mendapatkan label. Dalam hal ini mahasiswa memperoleh penjelasan yang bersifat informatoris dengan dilengkapi studi referensi/data sekunder.
Kesimpulan
Setelah mahasiswa melaksanakan PKL mahasiswa banyak memperoleh pengalaman di dunia kerja yang sesungguhnya dan dari pengalaman tersebut dapat dijadikan pelajaran atau bekal dimasa depan. Disamping itu mahasiswa juga merasakan adanya perbedaan antara teori dalam perkuliahan dan referensi dengan yang diterapkan pada instasi tempat PKL. Ditempat PKL, prosedur kerja dilaksanakan tidak sepenuhnya berdasarkan teori yang ditentukan atau pedoman yang telah ditetapkan, dikarenakan pihak industri lebih mengutamakan efisiensi waktu dalam bekerja.
Untuk memproduksi benih padi bersertifikat, maka benih tersebut harus memenuhi standar yang telah ditetapkan baik standar lapangan maupun standar laboratorium. Maka dari itu dalam produksi benih dilapangan harus memperhatikan baik dari benih sumber sampai prosesing benih agar mendapatkan benih yang baik,bermutu serta berkualitas.

0 Comments:

Post a Comment



 

blogger templates | Make Money Online